Sejarah Sunat: Dari Tradisi Kuno Hingga Praktek Medis Modern

1000013504.png

Sunat atau sirkumsisi adalah praktik menghilangkan sebagian atau seluruh kulup (preputium) dari penis. Praktik ini memiliki sejarah panjang yang merentang lebih dari 4.000 tahun dan melibatkan berbagai budaya, agama, serta sistem sosial di seluruh dunia. Dalam perkembangannya, sunat bertransformasi dari ritual keagamaan menjadi prosedur medis dengan justifikasi ilmiah. Artikel ini akan membahas sejarah sunat berdasarkan penelitian internasional yang kredibel, mulai dari zaman kuno hingga masa kini.

Sejarah awal sunat dapat ditelusuri ke peradaban Mesir Kuno sekitar 2.300 SM. Bukti arkeologis menunjukkan lukisan di makam Mesir kuno yang menggambarkan prosedur sunat. Salah satu catatan tertua ditemukan di makam Ankhmahor, seorang pejabat tinggi pada masa Dinasti Keenam Mesir, yang memperlihatkan adegan sunat sebagai bagian dari ritual inisiasi menuju kedewasaan. Para ahli sejarah medis menganggap bahwa sunat di Mesir memiliki fungsi ganda — sebagai simbol kebersihan dan sebagai bagian dari persiapan ritual keagamaan. Pada masa itu, kebersihan tubuh sangat penting dalam praktik spiritual Mesir, dan sunat mungkin dianggap sebagai bentuk penyucian.

Selain Mesir, praktik sunat juga ditemukan di berbagai budaya Afrika sub-Sahara, Australia, dan suku-suku pribumi Amerika. Di banyak masyarakat ini, sunat berfungsi sebagai ritus peralihan menuju kedewasaan. Dalam suku-suku Aborigin Australia, misalnya, sunat merupakan bagian dari serangkaian ritual inisiasi yang kompleks. Para antropolog mencatat bahwa proses tersebut berfungsi memperkuat identitas kelompok dan solidaritas sosial — menunjukkan bahwa individu telah siap menjalani peran dewasa dalam komunitasnya.

Dalam tradisi agama Yahudi, sunat diatur secara ketat dalam Kitab Kejadian. Sunat pertama kali diperintahkan kepada Abraham sebagai tanda perjanjian antara Tuhan dan keturunannya. Ritual brit milah ini dilakukan pada hari kedelapan setelah kelahiran seorang anak laki-laki dan menjadi salah satu simbol identitas terpenting bagi umat Yahudi hingga saat ini. Praktik ini tetap dijaga dengan ketat sepanjang diaspora, menandai komitmen spiritual dan identitas budaya Yahudi di berbagai belahan dunia.

Sementara itu, dalam Islam, sunat atau khitan juga menjadi praktik yang sangat dihormati, meskipun tidak diwajibkan dalam Al-Qur’an. Hadis-hadis Nabi Muhammad menganjurkan sunat sebagai bagian dari fitrah, yaitu aspek alami manusia yang harus dijaga. Sunat dalam tradisi Islam umumnya dilakukan pada masa kanak-kanak, sebelum mencapai usia baligh, dan menjadi lambang kemurnian serta ketaatan kepada ajaran agama. Di berbagai negara mayoritas Muslim, sunat menjadi bagian dari budaya sosial dan religius yang tidak terpisahkan.

Pada masa Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno, sikap terhadap sunat sangat beragam. Di kalangan masyarakat Yunani yang menjunjung tinggi estetika tubuh, sunat dianggap merusak keindahan anatomi alami manusia. Dalam beberapa periode sejarah, individu Yahudi di bawah kekuasaan Yunani bahkan menghadapi tekanan untuk membatalkan tanda sunat melalui prosedur yang disebut epispasm, yaitu usaha merekonstruksi kulup untuk menghindari diskriminasi. Meski demikian, praktik sunat tetap berlanjut di kalangan Yahudi, menunjukkan ketahanan budaya yang kuat.

Perkembangan penting terjadi pada abad ke-19 di dunia Barat, terutama di Inggris dan Amerika Serikat. Pada periode ini, sunat mulai dipraktikkan atas dasar medis, bukan semata-mata keagamaan. Para dokter pada masa Victoria mempercayai bahwa sunat dapat mencegah berbagai macam penyakit, termasuk infeksi saluran kemih, fimosis (penyempitan kulup), dan bahkan penyakit moral seperti masturbasi, yang saat itu dianggap berbahaya bagi kesehatan mental dan fisik. Tokoh-tokoh medis seperti Dr. Lewis Sayre di Amerika Serikat mendorong sunat sebagai prosedur profilaksis medis. Dengan berkembangnya konsep higienitas dan pencegahan penyakit, praktik sunat mulai diterima lebih luas dalam dunia medis Barat.

Pada abad ke-20, berbagai studi epidemiologi memperkuat argumen medis untuk sunat, meskipun dengan pendekatan yang lebih berbasis bukti ilmiah. Penelitian menunjukkan bahwa sunat bayi laki-laki dapat menurunkan risiko infeksi saluran kemih, mengurangi kemungkinan terkena kanker penis yang sangat langka, serta membantu mengurangi penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV. Salah satu studi besar yang dilakukan di Afrika Selatan, Kenya, dan Uganda menunjukkan bahwa sunat medis dapat mengurangi risiko infeksi HIV pada pria heteroseksual hingga sekitar 60 persen. Berdasarkan bukti ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNAIDS mendorong program sunat sukarela di negara-negara dengan prevalensi HIV tinggi.

Namun, praktik sunat juga tidak luput dari kontroversi. Sejak akhir abad ke-20, muncul gerakan yang menolak sunat rutin bayi laki-laki, terutama di Amerika Utara dan Eropa Barat. Para penentang menganggap bahwa sunat tanpa persetujuan individu melanggar hak tubuh dan integritas anak. Mereka juga menekankan bahwa risiko medis dari prosedur ini, meskipun kecil, tetap ada — termasuk infeksi, perdarahan, dan komplikasi lainnya. Perdebatan ini telah memicu diskusi etis, hukum, dan budaya di banyak negara, mendorong sebagian komunitas medis untuk merekomendasikan pendekatan netral dan berbasis pilihan orang tua yang terinformasi.

Dalam konteks modern, praktik sunat kini dipandang melalui berbagai lensa — medis, budaya, etis, dan religius. Di banyak negara seperti Amerika Serikat, sunat neonatal masih umum, meskipun persentasenya menurun. Sementara itu, di negara-negara Skandinavia dan beberapa bagian Eropa Barat, sunat non-medis semakin jarang dilakukan dan kadang-kadang dihadapkan pada peraturan hukum yang ketat. Di negara-negara Muslim dan Yahudi, sunat tetap menjadi bagian integral dari identitas keagamaan.

Terlepas dari berbagai perubahan dan perdebatan, sejarah sunat mencerminkan bagaimana sebuah praktik medis atau ritual dapat bertahan dan berevolusi dalam berbagai konteks budaya dan zaman. Dari Mesir kuno hingga ruang operasi modern, sunat tetap menjadi salah satu prosedur bedah tertua dan paling tersebar luas di dunia, membawa bersamanya jejak sejarah, kepercayaan, dan tantangan etis yang kompleks.


Referensi:

  • Doyle, D. (2005). Ritual Male Circumcision: A Brief History. Journal of the Royal Society of Medicine, 98(6), 290–293.
  • Gollaher, D. L. (2000). Circumcision: A History of the World’s Most Controversial Surgery. Basic Books.
  • World Health Organization. (2007). Male Circumcision: Global Trends and Determinants of Prevalence, Safety and Acceptability.
  • Weiss, H. A., Quigley, M. A., & Hayes, R. J. (2000). Male circumcision and risk of HIV infection in sub-Saharan Africa: a systematic review and meta-analysis. AIDS, 14(15), 2361-2370.
  • Moses, S., Bailey, R. C., & Ronald, A. R. (1998). Male circumcision: assessment of health benefits and risks. Sexually Transmitted Infections, 74(5), 368-373.
Scroll to Top